INFO NASIONAL — Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, kembali menunjukkan komitmen kuat terhadap kebersihan dan ketahanan ekologis kota dengan turun langsung memimpin aksi gotong royong membersihkan parit dan drainase di Jalan Samratulangi, Kecamatan Senapelan, Ahad, 30 November 2025. Aksi ini menjadi pembuka resmi Gerakan Pekanbaru Bersih, sebuah inisiatif yang menekankan pentingnya budaya gotong royong dalam menjaga lingkungan.
Dalam kegiatan tersebut, Wako Agung turut turun ke parit didampingi istrinya, Sulastri Agung, selaku Ketua TP PKK Pekanbaru. Kehadiran Dandim 0301/PBR Kolonel Ihksanudin beserta jajaran TNI dan personel kepolisian semakin memperkuat semangat kebersamaan. Mereka bahu-membahu mengangkat sampah, lumpur, serta endapan di parit dan gorong-gorong, sebagai langkah antisipatif menghadapi musim hujan agar aliran air tetap lancar serta potensi banjir bisa diminimalkan.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“Hari ini kami turun bersama TNI, Polri dan OPD. Tapi makna besarnya bukan hanya bersih-bersih parit. Kita ingin menegaskan bahwa gotong royong itu tidak perlu menunggu undangan, tidak perlu disurat-surat, tapi harus sudah jadi budaya kita sehari-hari,” ujar Agung. Ia menegaskan kebersihan bukan semata tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat demi mewujudkan Pekanbaru dan Riau yang lebih bersih, siap, serta aman dari ancaman banjir maupun bencana lainnya.
Sebelumnya, Ahad, 31 Oktober 2025, Agung juga memimpin aksi bersih-bersih parit di lokasi yang sama. Saat itu, ia menyebut kegiatan tersebut sebagai bagian dari “tamasya yang bermanfaat” dengan tujuan menjaga aliran parit dan sungai tetap bersih. “Hari ini kami bertamasya ke tempat yang berbeda. Kita bersihkan aliran sungai dan parit-parit yang ada di Pekanbaru supaya kota kita bebas dari banjir,” ujarnya.
Aksi tersebut menjadi langkah awal dari program Pekanbaru Bersih yang diperluas hingga ke tingkat RT dan RW. Agung menegaskan bahwa ia tidak ingin Pekanbaru kembali memasuki status “Darurat Sampah” seperti beberapa tahun sebelumnya. Untuk itu, Pemko Pekanbaru telah menerbitkan Peraturan Wali Kota yang melarang penggunaan kantong plastik di pusat perbelanjaan dan sektor usaha lainnya. “Jangan sampai status itu muncul lagi. Kita sudah teken Perwako tentang larangan kantong plastik di pusat perbelanjaan dan sektor usaha lainnya,” tegasnya.(*)
.png)
6 days ago
3





















