Liputan6.com, Jakarta - Kasus dugaan tindak pidana pembajakan konten siaran langsung olahraga BYON Combat Showbiz 5 di aplikasi Vidio yang disiarkan 28 Juni 2025 lalu, telah ditingkatkan statusnya oleh pihak Kepolisian Polda Metro Jaya dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Peningkatan status ini menunjukkan adanya temuan bukti permulaan yang cukup atas dugaan pelanggaran hak cipta.
Pada kasus ini, pembajak diduga menyiarkan pertandingan BYON Combat Showbiz 5 secara langsung (live) melalui akun TikTok miliknya tanpa ijin.
Pembajak juga memiliki jumlah pengikut yang relatif besar, sehingga tindakan pembajakan tersebut berpotensi merusak ekosistem industri combat sports secara masif.
Ginting, S.H., M.H., selaku kuasa hukum yang mewakili pihak pelapor, menjelaskan kronologi dan dasar hukum yang digunakan dalam laporan tersebut.
"Kami menyambut baik dan menghormati peningkatan status kasus pembajakan BYON Combat Showbiz 5 ke tahap penyidikan yang telah ditetapkan oleh Kepolisian. Pelaporan ini secara resmi kami ajukan pada tanggal 21 Agustus 2025 di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Laporan ini menyangkut Dugaan Perkara Tindak Pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 47 jo. Pasal 31 dan/atau Pasal 48 jo. 32 dan/atau Pasal 51 ayat (2) jo. Pasal 36 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 9 jo. Pasal 113 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp800.000.000,” ujar Ginting.
"Dengan masuknya ke tahap penyidikan, ini menjadi sinyal kuat bahwa dugaan pelanggaran hukum atas pembajakan konten siaran telah ditemukan bukti-bukti yang cukup. Kami berharap proses hukum dapat berjalan lancar untuk memberikan efek jera," tambahnya.
Berikan Tontonan Berkualitas
Menyambut ajang BYON Combat Showbiz 6 yang akan diselenggarakan pada Sabtu, 22 November 2025, Promotor Yoshua Marcellos atau yang lebih tenar disebut Cellos, turut menyampaikan seruannya.
"Industri combat sports Indonesia sedang berkembang pesat berkat jerih payah dan keringat para atlet, pelatih, manajer, dan seluruh kru yang terlibat. Mereka mendedikasikan hidupnya untuk memberikan tontonan berkualitas," kata Cellos.
"Saya mengajak seluruh masyarakat dan penggemar olahraga tarung untuk menghargai jerih payah ini dengan tidak membajak siaran BYON Combat Showbiz 6. Mari kita tonton secara resmi hanya di Vidio. Dengan menonton secara legal, kita secara langsung mendukung kemajuan dan kesejahteraan atlet serta industri combat sports Indonesia," tegas Cellos.
Gina Golda Pangaila, SVP Legal, Anti Piracy, & Govrel Vidio, selaku perwakilan platform resmi penayangan konten BYON Combat Showbiz 5, menegaskan komitmen perusahaan dalam upaya pemberantasan pembajakan.
"Vidio memiliki komitmen yang sangat tegas untuk terus mengejar dan menindak pelaku pembajakan konten, baik itu live stream maupun on-demand. Kami akan menggunakan semua jalur hukum yang tersedia untuk melindungi hak cipta konten eksklusif yang kami siarkan, termasuk kasus BYON Combat Showbiz 5 yang kini telah masuk ke tahap penyidikan," kata Gina.
"Selain penindakan, kami juga terus gencar melakukan edukasi kepada pengguna dan masyarakat umum tentang bahaya dan dampak buruk menonton konten bajakan. Menonton konten bajakan tidak hanya merugikan Vidio dan pemegang hak cipta, tetapi juga merusak ekosistem industri kreatif dan olahraga nasional. Yang juga sering tidak disadari adalah risiko terhadap keamanan data pribadi. Situs dan aplikasi bajakan kerap disisipi malware, pencurian data, hingga potensi penipuan (scam) yang dapat merugikan pengguna”, tutupnya.
.png)
2 weeks ago
16
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5435234/original/080740600_1765012433-Screenshot_2025-12-06_160318.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5435247/original/007916500_1765013738-James_Cameron_0.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5435217/original/057652900_1765012204-Screenshot_2025-12-06_145909.png)


















