Hamilton, Kanada (ANTARA) - Majelis Umum PBB telah mengadopsi resolusi yang memperbarui mandat bagi Badan PBB untuk pengungsi Palestina, UNRWA.
Dalam pemungutan suara pada Jumat (5/12), resolusi itu mendapat dukungan 151 negara, sedangkan 10 negara menentang dan 14 lainnya abstain.
Menyikapi hasil pemungutan suara tersebut, Komisaris Jenderal UNRWA Philippe Lazzarini mengatakan di platform X bahwa keputusan itu "mencerminkan solidaritas luas masyarakat dunia terhadap pengungsi Palestina."
Dia juga mendesak agar keputusan itu "diwujudkan dalam komitmen nyata dan disertai sumber daya yang memadai untuk memastikan mandat UNRWA dapat dijalankan."
UNRWA dibentuk Majelis Umum PBB lebih dari 70 tahun lalu untuk membantu warga Palestina yang terpaksa meninggalkan tanah air mereka.
Badan PBB itu mengalami kesulitan finansial yang parah sejak Israel melancarkan kampanye pencemaran nama baik dengan menuduh sejumlah staf UNRWA terlibat dalam serangan 7 Oktober.
UNRWA telah meminta Israel untuk memberikan informasi dan bukti yang mendukung tuduhan tersebut, tetapi permintaan itu tidak ditanggapi.
Menyusul tuduhan Israel tersebut, beberapa negara donor utama, termasuk Amerika Serikat, menangguhkan atau menghentikan pendanaan bagi UNRWA.
Sumber: Anadolu
Baca juga: PBB alami krisis keuangan, Guterres usul anggaran dipotong 15 persen
Baca juga: UNRWA sebut 32.000 warga Palestina terpaksa masih mengungsi
Penerjemah: Yoanita Hastryka Djohan
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
.png)





















