Ilustrasi(Dok Kominfo)
PENGUATAN layanan 112 membutuhkan modernisasi infrastruktur, peningkatan kompetensi sumber daya manusia serta integrasi lintas instansi.
Kepala Sub Direktorat Standarisasi Tata Oprasional Dan SDM Penanggulangan Kebakaran, Danang Insita Putra, mengatakan menekankan bahwa kualitas respons darurat sangat dipengaruhi oleh keandalan command center, kemampuan operator serta standar interoperabilitas antar layanan publik.
Praktik terbaik internasional, termasuk model Finlandia, Portugal, Denmark dan Turki yang dikenal memiliki sistem 112 paling maju di dunia. Negara-negara tersebut berhasil menghadirkan layanan yang efisien berkat integrasi penuh antarinstansi, teknologi pelacakan otomatis, SOP yang seragam dan pelatihan operator yang ketat.
"Pembelajaran global ini dinilai sangat relevan bagi Indonesia, khususnya dalam memperkuat tata kelola layanan 112, digitalisasi command center serta peningkatan kualitas operator di tingkat daerah. Pada aspek manajemen risiko bencana, layanan 112 berperan sebagai pintu masuk utama pelaporan insiden sekaligus memperkuat sistem peringatan dini," kata Danang, Jumat (5/12).
Dengan kemampuan menerima laporan selama 24 jam, layanan ini meningkatkan deteksi awal kejadian dan memastikan koordinasi real-time antara BPBD, Pemadam Kebakaran, Dinas Kesehatan, Kepolisian hingga SAR.
"Peran krusial 112 pada menit-menit pertama penanganan darurat dinilai mampu mempercepat waktu respons dan meningkatkan peluang penyelamatan jiwa," ujar dia.
Ia menegaskan bahwa penguatan layanan 112 harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Upaya yang diperlukan meliputi integrasi teknologi seperti GIS, IoT dan CCTV, peningkatan literasi publik untuk mendorong penggunaan layanan secara tepat, serta konsistensi pendanaan di tingkat daerah.
"Dengan langkah-langkah tersebut, Indonesia diharapkan mampu menghadirkan layanan darurat 112 yang modern, responsif dan terstandar nasional, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keselamatan publik," pungkasnya.
Kementerian Dalam Negeri menegaskan komitmennya memperkuat layanan darurat 112 dalam rangka pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sub-urusan Kebakaran. (H-2)
.png)
17 hours ago
2




















